Dalam makna syariat, umat Islam sering terjebak dalam pengertian sempit sehingga tak jarang kehilangan substansinya. Dan akibatnya, mereka hanya melakukan ibadah seremonial dan tidak mendapatkan sesuatu yang berharga yakni pembuka jalan menuju “kebenaran syariat”. Sikap terhadap shalat misalnya, betapa banyak nilai penghayatan dan kekhusyu’an yang terabaikan. Shalat bukan lagi sebagai kebutuhan dialog dan memohon petunjuk tetapi telah berubah sebagai kewajiban yang harus dipenuhi dengan berbagai macam larangan dan ancaman yang mengerikan. Sehingga terasa sekali muncul ketidaknyamanan dalam setiap melakukan syariat Islam. Hal ini tidak ubahnya tawanan perang yang harus memenuhi kewajiban membayar upeti seraya terbayang betapa kejamnya sang penguasa.
Belum lagi dalam melaksanakan petunjuk Al Qur’an yang terasa dikejar target syarat sahnya syariat selain hitung-hitungan amal, dan jarang mengarah pada pemahaman akan fungsi syariat itu sendiri. Setiap syariat (aturan Allah) merupakan jalan dengan segala rambu-rambunya menuju hikmah yang dikandung di dalam teks dan praktek secara sempurna, serta pembuka tabir dibalik “firman”. Syariat bukan hanya untuk dibaca dan disucikan tanpa menyentuh isi tujuan yang dibaca, seperti tercantum dalam surat Al Alaq 1-5 :
“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari ‘alaq. Bacalah ! dan Tuhanmu yang paling pemurah. Yang telah mengajar manusia dengan perantara kalam. Dia telah mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.
Memang, Al Qur’an adalah firman Allah yang disucikan sehingga memegangpun harus suci dari hadast, namun hal ini bukan berarti haram bagi manusia untuk memahami sesuai dengan kadar pemikiran dan pemahamannya. baca lebih lanjut